PENGERTIAN PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Pengertian Perusahaan Perseorangan
perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya
perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. tanggung jawab tidak terbatas artinya bahwa orang tersebut (pemilik) bertanggung jawab atas kewajiban atau utang-utangnya dengan mengorbankan modal yang dimasukkannya ke dalam perusahaan tersebut dengan dan dengan seluruh milik pribadinya. Perusahaan perseorangan ini paling banyak terdapat di Indonesia karena bentuknya sederhana dan mudah mendirikannya
Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan
usaha yang hanya dimiliki oleh satu orang dan menanggung seluruh resiko secara
pribadi. Manajemen perusahaan dikelola oleh pemilik, bahkan terkadang
jabatan-jabatan tertentu seperti direktur; manajer; atau bahkan sekaligus
pelaksana harian di perusahaan tersebut dilakukan oleh pemilik.
Pemilik merupakan aktor utama dalam mengambil
setiap kebijakaan dan keputusan perusahaan, begitu pula dalam hal pengelolaan
aktivitas perusahaan sehari-hari, termasuk melakukan hubungan dengan para pihak
yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Perusahaan perseorangan memiliki struktur yang
sederhana dengan kepemilikan tunggal serta memiliki tanggung jawab tidak
terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Artinya, apabila harta kekayaan
perusahaan tidak mencukupi untuk membayar kewajibannya maka akan digunakan
harta milik pribadi guna melunasi utang-utang perusahaan.
Adapun keuntungan yang diperoleh jika memilih
perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:
- Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak
berbelit-belit;
- Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau
mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas;
- Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga
pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan;
- Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan
arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan;
- Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang
mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan
aktivitasnya;
- Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun
semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan; dan semua keuntungan
menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu, keterbatasan atau kerugian
perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
- Permodalan - Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan
perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan
relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
- Ikut tender - Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti
tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan
dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
- Tanggung jawab - Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung
jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
- Kelangsungan hidup - Biasanya kelangsungan hidup atau umur
perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari
pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga
terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
- Sulit berkembang - Perusahaan akan sulit berkembang jika
menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola
usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar
perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.
- Administrasi yang tidak terkelola secara baik
Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan
perseorangan, seringkali tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga
dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap
transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.
Mendirikan
Perusahaan Perseorangan Untuk Wirausaha Modal Kecil
Dalam memulai menjalankan
usaha seringkali seorang wirausaha kepentok dengan jumlah modal. Jika modal
kecil, apa mungkin bisa mendirikan perusahaan? Demikian kira-kira tantangan,
kalau bukan dianggap kesulitan, dalam setiap kali memulai usaha. Namun
seberapapun modal seorang pemulai usaha, bahkan ketika ia tak memiliki modal
sekalipun, mendirikan perusahaan bisa saja dilakukan. Salah satunya dengan
mendirikan Perusahaan
Perseorangan.Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dijalankan oleh satu orang yang bertujuan untuk mencapai keuntungan atau laba. Berbeda dengan Perusahaan Badan Hukum, jumlah pengusaha yang menjalankan Perusahaan Perseorangan hanya satu orang saja dan demikian pula dengan sumber modal usahanya.
Dalam Perusahaan Perseroangan, tindakan pemilik usaha tidak terlalu dibatasi oleh peraturan, baik peraturan yang bersifat perjanjian dengan rekan usahanya maupuan peraturan yang bersifat perundang-undangan. Dapat dikatakan bahwa Perusahaan Perseroangan merupakan bentuk perusahaan yang paling sederhana karena baik aset maupuan keuntungan perusahaan akan menjadi milik pemilik usaha sepenuhnya (seperti juga halnya kewajiban perusahaan akan menjadi tanggung jawab pribadi pengusaha sampai dengan harta pribadinya).
Contoh Perusahaan Perseorangan misalnya Usaha Dagang (UD) toko material bangunan. Usaha Dagang merupakan Perusahaan Perseroangan yang dibentuk berdasarkan kehendak pribadi seorang pengusaha untuk melakukan usaha dagang dengan modalnya sendiri dan menarik keuntungan untuk dirinya sendiri.
Keuntungan mendirikan Perusahaan Perseroangan adalah selain organisasi yang sederhana, Perusahaan Perseorangan juga mudah untuk dijalankan karena segala keputusan perusahaan dikendalikan oleh pemilik usaha secara individual. Keleluasaan bergerak ini juga diikuti dengan keleluasaan menerima keuntungan, yaitu seluruh keuntungan akan menjadi pemilik usaha. Ongkos organisasi yang murah juga merupakan keuntungan tersendiri dalam Perusahaan Perseorangan.
Di sisi lain, bentuk Perusahaan Perseorangan juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Dalam hal tanggung jawab, pengusaha pemilik perusahaan bertanggung jawab bukan hanya sebatas harta/aset perusahaan tapi juga sampai dengan harta pribadinya. Harta pribadi pemilik perusahaan merupakan jaminan atas hutang-hutang perusahaan. Demikian pula dalam hal aset atau modal Perusahaan Perseorangan, besarnya terbatas, sehingga sulit untuk mengembangkan usaha sampai pada tingkat perdagangan besar. Hal ini berbeda dengan misalnya Perseroan Terbatas, dimana tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetorkannya, dan modal tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut dalam jumlah besar.
Dari segi perizinan usaha, Perusahaan Perseorangan tidak memerlukan banyak perizinan. Meskipun tidak diwajibkan, namun sebuah Perusahaan Perseorangan berbentuk Usaha Dagang sebaiknya juga memiliki perizinan sebagai berikut:
- Anggaran
Dasar Perusahaan (Akta Notariil).
- SIUP
(SIUP Kecil).
- Surat
Izin Tempat Usaha (SITU).
- Izin
Gangguan (HO).
- Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan dimana
tempat kegiatan usaha, modal, manajemennya ditangani oleh satu orang, dan orang
tersebut adalah pemilik modal dan pemimpin perusahaan. Tanggung jawab
perusahaan perorangan adalah tidak terbatas. Artinya bahwa orang tersebut
(pemilik) bertanggung jawab terhadap kewajiban atau utang-utangnya dengan
mengorbankan modal yang dimasalahkannya kedalam perusahaan tersebut dan dengan
seluruh hartanya kekayaan milik pribadinya.
Ciri-ciri perusahaan perseorangan :
- Dimiliki oleh perorangan
- Pengelolaan terbatas atau sederhana
- Modal tidak terlalu besar
- Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahhan.
Kebaikan perusahaan perseorangan :
- Dapat dengan mudah dimulai;
- Merupakan oganisasi sederhana, sehingga biaya organisasinya
pun rendah;
- Pemilik mempunyai kebebasan dalam mengelolah perusahhan;
- Perangsang laba kuat, yang mempunyai arti bahwa
pemilik berhak atas seluruh laba perusahaan, sehingga menumbuhkan
gairah untuk memajukan perusahaan
Keburukan atau kekurangan perusahaan perseorangan :
- Besar perusahaan terbatas, karena daya kemampuan pemilik perusahaan
terbatas;
- Keterbatasan tenaga kerja;
- Kemampuan manajemen terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan atau kontinuitas
perusahaan tidak terjamin,karena hanya tergantung pada pemilik.
- Kebutuhan modal yang dapat di penuhi pemilik perusahaan relatif
kecil
Di dalam pengelolaan perusahaanperseorangan, hampir keseluruhan langsung ditangani sendiri oleh pemiliknya
atau kelurga sendiri. Jika perusahaan perseorangan berkembang menjadi besar,
maka kegiatan manajemen baru akan terlihat lebih teratur, pemiliktidak lagi
mengelola secara langsung. Melainkan akan duduk sebagai seseoarang komisaris
(pengawasa), sedangkan untuk menjalankan usaha diserahkan kepada orang lain,
atau manajer yang bisa berkerja lebih profesional. Ada 6 kebaikan perusahaan perorangan,yaitu :
a) Tidak diperlukan izin
pendirian perusahaan.
b) Seluruh laba menjadi milik perusahaan.
c) Kepuasan pribadi.
d) Kebebasan dan fleksibelitas.
e) Lebih mudah memperoleh kredit.
f) Sifat kerahasiaan.
Ada 5
keburukan perusahaan perorangan,yaitu :
a) Tanggungjawab pemilik
perusahaan tidak terbatas.
b) Sumber keuangan terbatas.
c) Kesulitan dalam manajemen.
d) Kelangsungan perusahaan kurang terjamin.
e) Kurangnya kesempatan karir
karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar